Blogger Tricks

Sample Widget

Pages

PPS KRANJINGAN

Anggota PPS Kranjingan : YAHYA NF, AHMAD HELMI F, AKHMAD BAIJURI

PPS KEBONSARI

Anggota PPS Kebonsari : R.SOETOPO, JUNAIDI,S.Sos, AGUS SUPRAYITNO

PPS WIROLEGI

Anggota PPS Wirolegi : ABD.ROSYID, ERVIANO YUSRON, AHMAD MUNIR

PPS SUMBERSARI

Anggota PPS Sumbersari : KUKUH PRAKOSO, Drs.DOLAR PRIBADI, BAMBANG WEDAR.S

PPS TEGAL GEDE

Anggota PPS Tegal Gede : H.ACHMAD MUNIR, ANTOG, SUGIONO

PPS ANTIROGO

Anggota PPS Antirogo : KUSNADI, AKHMAD KUSAIRI, SURYADI

PPS KARANGREJO

Anggota PPS Karangrejo : HADI SUTARTO, INDRA SEPTA PRASETYA, MOCHAMAD HARIANTO

Kamis, 01 Agustus 2013

KPU Loloskan Pasangan Khofifah-Herman

Melalui sidang pleno yang berlangsung Rabu malam tadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Herman Suryadi Sumawireja sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2013. Khofifah-Herman otomatis mendapat nomor urut.

"Meninjau ulang atau membatalkan keputusan KPU Jatim tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pilkada Jatim 2013 dan mengganti dengan keputusan KPU yang isinya menetapkan pasangan Khofifah-Herman sebagai peserta Pilkada Jatim 2013," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik pada keterangan pers, Rabu (31/7/2013).

Husni mengatakan, KPU akan segera menyampaikan surat keputusan KPU tersebut kepada pasangan Khofifah-Herman. Selain itu, katanya, pihaknya juga menerbitkan Surat Keputusan KPU tentang Pemberian Nomor Urut 4 kepada pasangan Khofifah-Indar.

KPU, lanjut Husni, juga akan memastikan surat suara telah mencantumkan nama dan gambar pasangan Khofifah-Herman. Pengecekan tentang adanya nama dan gambar pasangan nomor 4 ini akan dilakukan Jumat (2/8/2013). "KPU akan melakukan otentifikasi surat suara Pilkada Jatim, Jumat 2 Agustus, di Jatim," tegas Husni.

Sesudah pengecekan surat suara tersebut, kata Husni, pasangan Khofifah dan Herman akan diundang ke KPU untuk memberikan persetujuan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu Gubernur Jawa Timur.

Sebelumnya, Rabu (31/7/2013) siang, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima sebagian gugatan Khofifah-Herman. DKPP memutuskan pasangan itu bisa ikut serta dalam Pilkada Jatim. "Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum secara cepat dan tepat, sesuai prinsip etika, untuk memulihkan pasangan Khofifah-Herman," kata Ketua DKPP Jimly Asshidiqie saat membacakan putusan di ruang sidang DKPP.

DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, yang terbukti tak tegas kepada anggotanya, dan memecat tiga anggota KPU Jatim, yaitu Nadjib Hamid, Agung Nugroho, dan Agus Mahfud Fauzi. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama belum ada putusan terbaru untuk memperbaiki putusan KPU tentang penetapan pasangan calon Pilkada Jatim yang memenuhi syarat Pilkada Jatim," kata Jimly.

Minggu, 14 Juli 2013

KPU Jatim Tetapkan Tiga Pasang Cagub, Khofifah Tersingkir

Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur akhirnya menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah pada 29 Agustus 2013.
"Sesuai hasil keputusan pleno, ada tiga nama pasangan yang lolos, yakni Eggi Sudjana - M. Sihat, Bambang DH - Said Abdullah, dan Soekarwo-Saifullah Yusuf," ujar Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad saat konferensi pers usai sidang pleno di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Senin dini hari (15/7).
Dengan keputusan itu, pasangan Khofifah Indar Parawansa - Herman Sumawiredja dinyatakan tidak lolos, karena dinilai tidak memenuhi syarat dukungan. Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 56/BA/PKD.JTM/VII/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur.
Proses rapat pleno berjalan sangat alot, bahkan baru diputuskan lima menit menjelang batas waktu penetapan atau sekitar pukul 23.55 WIB.
Alotnya pengambilan keputusan tersebut, terutama ketika membahas dukungan ganda dari DPD Partai Kedaulatan (PK) Jatim dan DPW Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) Jatim, hingga akhirnya KPU Jatim terpaksa melakukan "voting" atau pemungutan suara terbanyak secara tertutup.
"Hasilnya, tiga komisoner menyatakan Khofifah tidak memenuhi syarat, satu komisoner menyatakan Khofifah memenuhi syarat, dan satu komisioner berpendapat dukungan PK ke Khofifah memenuhi syarat dan PK pendukung Karsa tidak memenuhi syarat. Kemudian, PPNUI pendukung Khofifah tidak memenuhi syarat dan PPNUI dukung Karsa memenuhi syarat," katanya.
Ia menegaskan, keputusan KPU Jatim tidak dapat diganggu gugat dan hasilnya sudah final. Namun, pihaknya mempersilahkan jika ada pihak yang tidak puas dan melapor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Tapi, kami belum membicarakan tentang hal itu. Jika ada persoalan hukum, kami akan membahasnya lagi dengan semua komisioner," kata mantan Komisioner KPU Ponorogo tersebut.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu Jatim sempat dua kali mengingatkan KPU supaya mempercepat jalannya pleno dan mengumumkan hasilnya, sebagaimana jadwal tahapan yang sudah dibuat.
Ketua Bawaslu Jatim Sufiyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan, sehingga akhirnya komisioner KPU Jatim memutuskan untuk "voting" tertutup.
"Kami sempat membuat surat rekomendasi dua kali, sebab rekomendasi pertama oleh KPU Jatim dianggap normatif dan kurang jelas. Sehingga pukul 21.00 WIB, Bawaslu kembali mengirim surat rekomendasi untuk memperjelas supaya KPU Jatim mengikuti aturan yang sudah dibuat," kata dia.
Setelah proses penetapan pasangan calon dilalui, tahapan berikutnya yakni pengundian nomor urut pasangan calon yang dilakukan pada Senin (15/7) sore.

Senin, 20 Mei 2013

Karsa Mendaftar Bacagub

kpujatim.go.id - Minggu (19/5/2013) Pasangan calon Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) resmi mendaftarkan diri sebagai bacagub-bacawagub dalam Pemilukada Jawa Timur di kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis no 1 Surabaya, datang dengan naik kereta kelinci sekitar pukul 10:30 wib,Kedatangan pasangan ini mendapat sambutan dari pendukungnya saat tiba di pintu masuk kantor KPU Jatim, selain itu pasangan KarSa juga langsung disambut oleh Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Ahmad beserta para komisioner dan Sekretaris KPU Jatim, Jonathan Judianto. Menurut ketentuan yang berlaku, partai politik yang mendaftar ke KPU adalah partai politik yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. "Apabila ada kesamaan partai, kami akan klarifikasi ke DPP partai yang bersangkutan lalu setelah tahapan pendaftaran pihak KPU akan melakukan penelitian dan verifikasi terhadap seluruh persyaratan pada 20 Mei hingga 9 Juni 2013 dan Jika ada kekurangan, partai pengusung akan diberikan kesempatan seminggu untuk melengkapi persyaratan, mulai 10 Juni hingga 16 Juni 2013". ujar Andry dalam sambutannya (adm-kpujtm)

PDI-P Daftarkan Bambang DH-Said Abdullah ke KPUD Jatim

Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2013
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mendaftarkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang diusungnya di pilkada Jawa Timur, Bambang Dwi Hartono-Muhammad Said Abdullah, ke KPU Daerah Jawa Timur, hari ini.
Pendaftaran dilakukan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Sirmadji, yang disertai pasangan calon, dan ribuan massa pendukungnya. Iring-iringan tari reog ponorogo menyertai rombongan pendaftaran itu.
"Kami, Bambang-Said, satu hati untuk Jawa Timur Baru," kata Cawagub Said Abdullah dalam pesannya yang dikirim ke Jakarta, Sabtu (18/5).
Said Abdullah, yang sudah dua periode menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Madura itu, juga mengatakan pihaknya berkomitmen 1000 persen untuk memenangkan pilgub Jatim dengan cara beradab.
"Karena kami juga berkewajiban menjadikan Jawa Timur yang tertib, aman, dan damai agar setiap fase pelaksanaan pilgub tidak ada hambatan apapun," tegas Said.
Diketahui sebelumnya bahwa Wakil Ketua DPR dari PDI Perjuangan, Pramono Anung, menjadi panglima tim pemenangan Bambang DH-Said di Pilgub Jawa Timur dan Sirmadji akan menjadi sekretaris tim pemenangan

Selasa, 14 Mei 2013

Gandeng Mantan Kapolda Jatim, Khofifah Siap Tarung di Pilgub Jatim

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim yang berlangsung Agustus 2013 bakal seru. Pasangan incumbent Soekarwo-Saifullah Yusuf bakal kerja keras untuk bisa menjadi pemenang.

Setelah PDIP yang mencalonkan Bambang DH-Said Abdullah, giliran Khofifah Indar Parawansa siap mengalahkan calon dari Partai Demokrat. Ketua Umum Muslimat NU ini maju dengan menggandeng Herman S Sumowiredja, mantan Kapolda Jatim.

Khofifah dan Herman bahkan langsung mendatangi Kantor KPUD Jatim di Jalan Raya Tenggilis Surabaya, Selasa (14/5/2013) sore. Kedatangannya untuk mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jatim itu disambut Ketua KPUD Andry Dewanto Ahmad serta 3 komisioner lainnya.

Pasangan Khofifah-Herman ini diusung PKB dan beberapa partai politik non parlemen seperti PKPI, PMB, PPN dan beberapa parpol lainnya.

"Mohon doa restunya. InsyaAllah partai pengusung kami memenuhi syarat minimal," ujar Khofifah yang saat pendaftaran didamppingi pimpinan parpol pengusungnya itu.

Sementara Herman menyerahkan sepenuhnya kepada Allah Swt atas langkah yang telah diambilnya. Ia merasa bahwa menjadi wakil Khofifah untuk mensejahterakan masyarakat Jawa Timur merupakan kesempatan yang luar biasa.

"Saya merasa terhormat untuk mendampingi Ibu Khofifah. Kedepan kita kembalikan ke Allah, yang pasti kita akan berusaha keras untuk yang terbaik," kata Herman yang semasa menjabat kapolda dinilai cukup tegas itu.

Minggu, 12 Mei 2013

KPU Jatim Coret 3 Bacaleg di Bawah Umur

Surabaya - KPU Jawa Timur menemukan tiga bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Jatim yang usianya masih di bawah umur. Ketiganya pun dicoret dari daftar caleg sementara (DCS) dan diserahkan ke partainya masing-masing untuk menggantinya.

"Sementara ini kita menemukan tiga nama yang usinya belum genap 21 tahun, sesuai persyaratan," ujar Komisioner KPU Jatim Najib Hamid, Jumat (10/5/2013).

Ketiga bacaleg yang usianya masih di bawah umur syarat KPU berasal dari partai politik yang berbeda. Yakni Dina Dwi Agustina dari PDIP yang terdaftar sebagai DCS dari daerah pemilihan (dapil) 6 nomor urut 11. Dina belum genap 21 tahun karena lahirnya pada 20 Agustus 1992.

Kemudian Diah Indra Cahyani dari PKPI dari dapil 1 nomor urut 11. Diah lahir pada 5 Mei 1992. Dan yang ketiga Intan Kusuma Fauziyah dari PAN, dapil 1 nomor urut 11, lahir 22 Mei 1992.

"Pasti mereka kita coret dan kita serahkan ke masing-masing partainya untuk diganti bacaleg lainnya," jelasnya sambil menambahkan, KPU Jatim memberikan kesempatan perbaikan kelengkapan berkas dan dokumen bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) hingga 22 Mei 2013.

"Selama masa perbaikan, partai dapat memindah dapil bacaleg. Juga boleh mengganti bacaleg yang berkasnya tidak mungkin dapat dilengkapi," terangnya.

Jumat, 03 Mei 2013

REKAPITULASI BAKAL CALON GUBERNUR PERSEORANGAN PILGUB 2013

    Eggi Sudjana dan Moch Sihat menjadi pasangan pertama dari calon perseorangan yang memastikan maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Ini setelah keduanya menyerahkan dua truk berkas rekapitulasi dukungan ke Komisi Pemlihan Umum Provinsi Jawa Timur di hari terakhir penyerahan, Kamis, 11 April 2013. Dua truk itu memuat berkas Kartu Tanda Penduduk milik 1,2 juta pendukung Eggi dan Sihat dari 33 kabupaten/kota. "1,2 juta ini lebih dari yang ditargetkan dari sebaran 33 kabupaten/kota," kata Eggi, Kamis 11 April 2013.

     Berdasarkan surat dari Pemerintah Provinsi Nomor 470/832/106.06/2013 tanggal 4 April 2013, merujuk Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) Kementerian Dalam Negeri, sejumlah 37.269.885 jiwa. Bagi calon independen atau perseorangan yang mendaftarkan diri untuk pemilihan kepala daerah Jawa Timur, harus didukung 3 persen dari jumlah penduduk yakni 1.118.096 jiwa yang tersebar minimal di 19 kabupaten/kota di Jawa Timur. Dukungan ini harus riil dengan menyertakan fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan yang ditandatangani pemilik KTP.
   Data yang diperoleh PPK Sumbersari dari KPU Jember, jumlah dukungan mencapai 636 pendukung. Setelah diadakan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang di laksanakan oleh PPK Sumbersari melalui PPS di 7 Kelurahan, hanya 5 Kelurahan yang terdapat berkas dukungan bakal calon gubernur perseorangan tersebut yaitu Kelurahan Kebonsari, Sumbersari, Wirolegi, Karangrejo, dan Antirogo.
     Jum'at, 03 Mei 2013 tepatnya pukul 15.00 WIB bertempat di Pendopo Kecamatan Sumbersari, PPK Sumbersari bersama PPS se Kecamatan Sumbersari mengundang Panwascam Sumbersari dan Pihak Kepolisian serta dihadiri oleh Camat Sumbersari, mengadakan rapat bersama untuk melakukan rekapitulasi dukungan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan PILGUB 2013. Dari rapat tersebut dihasilkan beberapa hasil sebagaimana berikut : 
      Untuk Kelurahan Kebonsari, data KPU sejumlah 192 pendukung, sedangkan yang lolos verifikasi administrasi hanya 16 pendukung, dan tidak ditemukan dukungan setelah diadakan verifikasi faktual. Untuk Kelurahan Sumbersari, data dari KPU sejumlah 372 pendukung, sedangkan yang lolos verifikasi administrasi hanya 23 pendukung, dan setelah diadakan verifikasi faktual ditemukan 6 pendukung yang benar-benar mendukung bakal calon tersebut. Untuk Kelurahan Wirolegi, data dari KPU sejumlah 24 pendukung, sedangkan yang lolos verifikasi administrasi hanya 2 pendukung dan tidak ditemukan pendukung setelah diadakan verifikasi faktual. Untuk Kelurahan Karangrejo, data dari KPU sejumlah 36 pendukung, dan yang lolos verifikasi administrasi hanya 2 pendukung, dan setelah diadakan verifikasi faktual tidak ditemukan dukungan. Sedangkan untuk Kelurahan Antirogo, data dari KPU sejumlah 12 pendukung dan tidak seorangpun yang lolos administrasi dan verifikasi faktual. Jadi dari seluruh data pendukung sejumlah 636 orang untuk Kecamatan Sumbersari, hanya terdapat 6 orang yang benar-benar mendukung calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur peseorangan tersebut.
      Selanjutnya, dari hasil rekapitulasi tersebut PPK Kec.Sumbersari akan menyerahkannya kepada KPU Kab.Jember untuk dilakukan Rekapitulasi keseluruhan untuk 31 Kecamatan.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More