Blogger Tricks

Sample Widget

Pages

Minggu, 12 Mei 2013

KPU Jatim Coret 3 Bacaleg di Bawah Umur

Surabaya - KPU Jawa Timur menemukan tiga bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Jatim yang usianya masih di bawah umur. Ketiganya pun dicoret dari daftar caleg sementara (DCS) dan diserahkan ke partainya masing-masing untuk menggantinya.

"Sementara ini kita menemukan tiga nama yang usinya belum genap 21 tahun, sesuai persyaratan," ujar Komisioner KPU Jatim Najib Hamid, Jumat (10/5/2013).

Ketiga bacaleg yang usianya masih di bawah umur syarat KPU berasal dari partai politik yang berbeda. Yakni Dina Dwi Agustina dari PDIP yang terdaftar sebagai DCS dari daerah pemilihan (dapil) 6 nomor urut 11. Dina belum genap 21 tahun karena lahirnya pada 20 Agustus 1992.

Kemudian Diah Indra Cahyani dari PKPI dari dapil 1 nomor urut 11. Diah lahir pada 5 Mei 1992. Dan yang ketiga Intan Kusuma Fauziyah dari PAN, dapil 1 nomor urut 11, lahir 22 Mei 1992.

"Pasti mereka kita coret dan kita serahkan ke masing-masing partainya untuk diganti bacaleg lainnya," jelasnya sambil menambahkan, KPU Jatim memberikan kesempatan perbaikan kelengkapan berkas dan dokumen bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) hingga 22 Mei 2013.

"Selama masa perbaikan, partai dapat memindah dapil bacaleg. Juga boleh mengganti bacaleg yang berkasnya tidak mungkin dapat dilengkapi," terangnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More